Friday, January 8, 2010

PERSYARATAN DIKLAT DTPK

DIKLAT DTPK - V
A. DIKLAT ANT-V
1. KTP (3 rangkap)
2. Akte Kelahiran (3 rangkap)
3. Ijazah Umum - minimal SLTA atau sederajat (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
4. Buku Pelaut (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
5. Surat Ket. Masa Layar dari Syahbandar Kelas I - pengalaman minimal 2 tahun sebagai A/B setelah ijazah ANT-D terbit (1 Asli + copy 2 rangkap)
6. Sertifikat Keterampilan BST (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
7. Sertifikat Keahlian Pelaut Tingkat Dasar - minimal 2 tahun (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
8. Surat Tanda Tamat Diklat Tingkat Dasar - minimal 2 tahun (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
9. Keterangan Berkelakuan Baik Kepolisian
10. Foto Warna 3x4 (5 lembar)
11. Keterangan Sign On dan Off dari Perusahaan

B. DIKLAT ATT-V
1. KTP (3 rangkap)
2. Akte Kelahiran (3 rangkap)
3. Ijazah Umum - minimal SLTA atau sederajat (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
4. Buku Pelaut (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
5. Surat Ket. Masa Layar dari Syahbandar Kelas I - pengalaman minimal 2 tahun sebagai Juru Minyak setelah ijazah ATT-D terbit (1 Asli + copy 2 rangkap)
6. Sertifikat Keterampilan BST (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
7. Sertifikat Keahlian Pelaut Tingkat Dasar - minimal 2 tahun (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
8. Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan(STTPK) Tingkat Dasar - minimal 2 tahun (1 Legalisir Asli + copy 2 rangkap)
9. SKCK dari Kepolisian
10. Foto Warna 3x4 (5 lembar)
11. Keterangan Sign On dan Off dari Perusahaan
Catatan :
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ataupun secara korespondensi dengan mengirimkan berkas yang disyaratkan serta melampirkan prangko balasan ke:
UNIT PELAYANAN PELANGGAN BP2IP BAROMBONG
Jl. Permandian Alam n0. 1 Barombong, Makassar - 90225
Telp - (0411) 8216999

1 comment: